Kamis, 08 Januari 2009

Selamatkan Hak Pilih Anda

Ajakan dari beberapa tokoh politik nasional untuk golput dalam pemilu 2009 bisa dikatakan sebagai ajakan yang menyesatkan. Ajakan ini hanya akan berakibat pada rusaknya tatanan demokrasi yang selama ini telah terbangun dengan baik sejak bergulirnya orde reformasi. Selain itu, ajakan ini bisa dianggap sebagai upaya pemaksaan kehendak terhadap orang lain. Sebab pada dasarnya, keputusan berperan serta dalam pemilu adalah hak setiap warga negara yang terdaftar sebagai pemilih.

Peran serta dalam pemilu merupakan wujud partisipasi politik masyarakat. Melalui pemilu, masyarakat dapat menentukan sendiri siapa calon pemimpin atau wakil mereka yang duduk di lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, baik di tingkat kota atau kabupaten, di tingkat propinsi maupun di tingkat nasional. Oleh sebab itu, warga masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik agar lahir para pemimpin yang bisa benar-benar menjadi wakil rakyat, yang jujur dan gigih dalam memperjuangkan kepentingan rakyat yang dipimpinnya.

Senada dengan hal tersebut, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengatakan, bahwa semua warga diharapkan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu agar bisa melahirkan wakil rakyat yang lebih aspiratif serta berusaha mewujudkan kepentingan dan amanat rakyat. Menurutnya, keputusan untuk golput adalah sikap apatis terhadap pemilu. Sikap seperti itu hanya akan melahirkan para pemimpin serta wakil rakyat yang juga cenderung akan bersikap apatis dalam menghadapi persoalan bangsa ke depan.

Menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2009 mendatang merupakan saat yang sangat tepat bagi pemerintah, segenap Parpol (Partai Politik), dan opinion leader atau tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi politik dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Apalagi bagi warga masyarakat yang bertempat tinggal di pedesaan atau di daerah pedalaman yang notabene jauh dari akses pendidikan dan informasi. Sudah semestinya mereka diberikan pendidikan dan juga pegetahuan tentang situasi politik di tanah air, bukannya malah mengajak mereka untuk melakukan tindakan golput yang sebenarnya dapat mencederai tatanan kehidupan berdemokrasi.

Mereka yang mengajak orang lain untuk melakukan golput telah bertentangan dengan asas-asas dan aturan pemilu. Tindakan seperti itu juga sangat bertentangan dengan hakikat demokrasi yang sesungguhnya. Sementara itu, di sisi lain masyarakat biasa hanya semakin dibuat resah dan jengkel dengan tindakan para tokoh tersebut yang cenderung tidak mau bersikap dewasa dan arif dalam menyikapi keadaan.

Ajakan untuk golput tersebut telah menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan tokoh politik nasional dan para pemerhati pemilu. Mereka umumnya sangat menyesalkan mengapa muncul ajakan seperti itu. Mereka pun menilai bahwa ajakan tersebut tidak lebih dari sekedar kekecewaan pribadi terhadap sistem penyelenggaraan pemilu 2009, karena mungkin dianggap menghambat langkah mereka. Tapi dalam menyikapi hal ini, KPU telah memberikan peringatan kepada semua pihak, khususnya kepada para tokoh politik nasional agar tidak lagi melakukan tindakan seperti itu. Sebab jika melakukannya, bisa dikenakan ancaman hukuman pidana seperti yang tertera dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2008 pasal 287.

Oleh sebab itu, semua pihak, khususnya para peserta pemilu diharapkan benar-benar memperhatikan dan dapat mematuhi segala ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum 2009 demi terlaksanannya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan menjunjung tinggi sportifitas. Selain itu, juga ditujukan demi lahirnya para pemimpin rakyat dan wakil rakyat yang baik, berkualitas, bermartabat, amanat, jujur, serta senantiasa mengedepankan kepentingan dan aspirasi segenap rakyatnya. (Tholib)



Tidak ada komentar: