Sabtu, 13 September 2008

Sistem Keamanan untuk Tamu VVIP

Keamanan dalam penyelenggaraan sebuah event merupakan hal yang sangat penting. Apalagi bila event tersebut dihadiri oleh tamu-tamu VVIP (Very Very Important Person), maka faktor keamanannya harus direncanakan dengan sangat baik dan sistematis. Mereka yang tergolong dalam tamu VVIP adalah presiden dan wakil presiden. Keamanan tamu VVIP lebih diprioritaskan daripada tamu-tamu yang lain. Artinya, tamu VVIP mendapatkan perlakuan istimewa dan pengawalan yang super ketat dari para aparat keamanan, baik dari TNI maupun POLRI.

Sistem keamanan yang diterapkan untuk sebuah acara yang dihadiri oleh tamu VVIP biasanya terbagi menjadi tiga ring atau tiga area. Pembagian tersebut didasarkan pada jumlah personel keamanan dan ketatnya penjagaan. Ring tiga adalah kawasan di sekitar kompleks tempat diselenggarakannya sebuah acara, misalnya : jalan-jalan dan kompleks perkampungan. Personel keamanan yang bertugas ring tiga biasanya terdiri dari puluhan bahkan ratusan personel yang merupakan gabungan dari Brimob dan personel infantri Kostrad.

Ring dua meliputi kompleks tempat penyelenggaraan itu sendiri. Di samping personel keamanan yang berasal dari panitia penyelenggara acara, personel keamanan yang ditempatkan di ring dua biasanya teridiri dari satuan-satuan khusus, baik dari TNI maupun POLRI, diantaranya satuan Gegana Brimob, Intel Polisi dan TNI, tim Jihandak (Penjinak Bahan Peledak) dari KODAM setempat, satuan kavaleri tempur yang menyiagakan beberapa kendaraan taktis bersenjata lengkap, tim sniper (dalam istilah TNI lebih dikenal dengan sebutan penembak runduk), satu tim reaksi cepat TNI (bisa Raider, Kopassus, atau pasukan khusus dari matra angkatan yang lain), polisi militer, dan Paspamres (Pasukan Pengaman Presiden).

Sedangkan ring satu adalah lokasi utama penyelenggaraan acara. Berbeda dengan di ring dua maupun ring tiga, personel keamanan yang bertugas hanya berasal dari Paspamres ditambah polisi militer. Paspamres memiliki otoritas penuh dalam tugas pengamanan tamu VVIP di ring satu. Selain itu, Paspamres merupakan satu-satunya personel keamanan yang berhak membawa senjata di area ring satu, sedangkan personel keamanan yang lain sama sekali tidak berhak dan tidak diperbolehkan membawa senjata jenis apapun.

Ring satu harus steril dari segala bentuk ancaman keamanan terhadap tamu acara, khususnya tamu VVIP. Untuk itu, setiap orang yang hendak memasuki area ring satu ini harus diperiksa terlebih dahulu melalui metal detector, yang biasanya disiagakan di pintu masuk ring satu. Personel keamanan yang bertugas biasanya terdiri dari Polwan, Jihandak, dan Paspamres. Setiap orang yang akan masuk tidak akan luput dari pemeriksaan mereka, bahkan untuk ketua MPR sekalipun. Mereka melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap orang dan barang bawaannya. Selain itu, pada pagi harinya (hari H penyelenggaraan acara), tim Jihandak melakukan sterilisasi area ring satu dari ranjau atau bahan peledak lainnya.

Sistem keamanan yang baik menghendaki adanya koordinasi yang baik pula antarpersonel keamanan, baik dari TNI, POLRI, maupun personel keamanan dari panitia penyelenggara. Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik, maka segala bentuk ancaman keamanan selama penyelenggaraan dapat diantisipasi agar tidak terjadi. Pada akhirnya, acara yang diselenggarakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.





Tulisan ini dibuat berdasarkan pengalaman nyata penulis sebagai anggota tim keamanan dari panitia penyelenggara acara “Puncak Peringatan Hardiknas 2007” di lapangan Siwa, kompleks taman wisata Prambanan. Acara tersebut dihadiri oleh Presiden SBY, Ibu Negara, beberapa menteri kabinet, ketua MPR, perwakilan dari negara-negara sahabat, dan beberapa tamu penting lainnya.